Ajuan ISK Program Studi KPN Disetujui
Pengajuan ISK (Instrumen Suplemen Konversi) Program Studi Diploma Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga dan Kepelabuhan (KPN) telah disetujui oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Pengajuan tersebut menghasilkan perubahan status akreditasi program studi KPN dari peringkat Baik menjadi Baik Sekali.
Persetujuan ini menandakan bahwa program studi KPN telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BAN-PT untuk mencapai peringkat akreditasi yang lebih tinggi. Dalam dunia pendidikan, peringkat akreditasi yang lebih tinggi mengindikasikan kualitas yang lebih baik dalam penyelenggaraan program studi dan pengajaran.
Instrumen Suplemen Konversi (ISK) merupakan alat yang digunakan untuk mengkonversi peringkat akreditasi dari sistem peringkat A, B, dan C ke dalam sistem peringkat Unggul, Baik Sekali, dan Baik. Dengan menggunakan ISK, tujuan utamanya adalah untuk menjaga dan meningkatkan mutu status akreditasi program studi dan perguruan tinggi.
Melalui pengesahan yang diberikan oleh BAN-PT dengan Nomor 2286/SK/BAN-PT/Ak.KP/D3/VI/2023, program studi KPN telah resmi berubah status akreditasinya menjadi Baik Sekali. Status ini akan berlaku hingga 1 April 2025. Perubahan ini merupakan pencapaian yang signifikan dan menunjukkan pengakuan terhadap upaya peningkatan kualitas program studi KPN.
Di saat yang hampir bersamaan, program studi Diploma 3 Nautika juga telah mendapatkan perpanjangan akreditasi hingga tanggal 27 Juni 2028 setelah melalui proses Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA). Ini menunjukkan bahwa program studi tersebut terus mempertahankan kualitasnya.
Dengan disetujuinya ajuan ISK dan perubahan status akreditasi ini, diharapkan bahwa program studi KPN dan Nautika akan semakin diakui dan dipilih oleh calon mahasiswa serta para orangtua sebagai tempat untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dalam bidang kemaritiman. (humas)
Reviews
There are no reviews yet.